Pengelolaan Arsip Statis

by Admin Kearsipan

Home Pengelolaan Arsip Statis

Pengelolaan Arsip Statis


        Pengolahan arsip statis adalah proses pembuatan sarana bantu penemuan kembali arsip statis berdasarkan kaidah-kaidah kearsipan melalui kegiatan deskripsi dan penataan arsip. Pengolahan arsip statis akan menghasilkan sarana bantu penemuan kembali arsip (finding aids). Pengelolaan arsip dilaksanakan untuk menjamin keselamatan arsip Universitas Islam Kadiri, sebagai bentuk pertanggungjawaban Universitas Islam Kadiri bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

        Kegiatan pengolahan arsip statis dilaksanakan berdasarkan asas/prinsip asal usul dan aturan asli serta standar deskripsi arsip statis. Pengolahan arsip statis dilaksanakan melalui kegiatan:

  • Menata informasi arsip statis;
  • Menata fisik arsip statis; dan
  • Penyusunan sarana bantu temu balik arsip statis.

Sarana bantu temu balik meliputi daftar arsip statis, inventaris arsip, dan guide arsip.

Dasar Hukum

  • Undang – Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan;
  • Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang - undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
  • Peraturan Kepala ANRI Nomor 27 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penyusunan Sarana Bantu Penemuan Kembali Arsip Statis;
  • Peraturan ANRI Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Standar Deskripsi Arsip Statis;

Prinsip

Asas/Prinsip Asal Usul (Provenance)

Menjaga arsip tetap terkelola dalam satu kesatuan pencipta arsip, tidak dicampur dengan arsip yang berasal dari pencipta arsip lain, sehingga arsip dapat melekat pada konteks penciptanya.

Asas/Prinsip Aturan Asli (Original Order)

Menjaga arsip tetap ditata sesuai dengan pengaturan aslinya atau sesuai dengan peraturan ketika arsip masih digunakan untuk pelaksanaan kegiatan pencipta arsip, dimaksudkan untuk menjaga keutuhan dan realibilitas arsip.